Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sarana Perikanan di Bone Bolango
Pemerintah Provinsi Gorontalo menyerahkan bantuan sarana perikanan kepada nelayan dan pelaku usaha di Pangkalan Pendaratan Kapal Perikanan (PPKP) Inengo, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu (19/8/2026), sebagaimana dilansir dari Gotimes. Penyerahan fasilitas ini dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail yang didampingi oleh Bupati Bone Bolango serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo Aryanto Husain. Bantuan yang dialokasikan meliputi Kapal Perikanan KM Gorontalo berukuran 5 GT, mesin tempel 15 PK, Vessel Monitoring System (VMS), sarana pemasaran ikan, premi asuransi nelayan, dan Sertifikat Kecakapan Nelayan.
Peluncuran unit kapal Program Taksi Nelayan tersebut juga ditandai dengan prosesi pecah kendi oleh Gubernur Gorontalo di lokasi kegiatan.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa sektor kelautan memerlukan sinergi lintas elemen guna mengoptimalkan potensi perairan Teluk Tomini dan Laut Sulawesi. "Bantuan ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, keselamatan, dan profesionalisme nelayan," ujar Gusnar.
Ia meminta para penerima bantuan armada untuk menjaga fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya. "Bantuan ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan produktivitas, kesejahteraan, keselamatan, dan profesionalisme nelayan," kata Gusnar.
Selain peningkatan modal produksi, program ini dilengkapi bantuan alat pemasaran untuk memperluas akses pasar serta premi asuransi untuk perlindungan keselamatan kerja nelayan di laut. Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga disentuh melalui pemberian Sertifikat Kecakapan Nelayan serta kampanye peningkatkan konsumsi ikan lewat gerakan Gemarikan. Atas penyaluran bantuan tersebut, Bupati Bone Bolango menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo atas perhatian yang diberikan kepada para nelayan di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Gorontalo Aryanto Husain menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya ikan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.
Aryanto memaparkan rekam jejak alokasi APBD, di mana pada 2023 telah dibangun tiga unit kapal 5 GT, disusul bantuan mesin tempel dan alat tangkap purse seine pada 2024, serta lima unit Kapal Penangkap Tuna KM GAS pada 2025. Di sektor logistik, penyaluran motor bercoolbox untuk pedagang keliling tercatat sebanyak 582 unit pada periode 2012–2021, 372 unit pada 2022–2025, dan 21 unit pada 2026. Program Bantuan Premi Asuransi Nelayan juga konsisten berjalan mencakup 598 nelayan pada 2022, 496 nelayan pada 2023, 300 nelayan pada 2024, serta masing-masing 500 nelayan pada 2025 dan 2026.
"Bantuan yang diserahkan hari ini bukan sekadar bantuan sarana, tetapi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat usaha nelayan secara menyeluruh," kata Aryanto.
Ia menegaskan seluruh komponen bantuan saling melengkapi, mulai dari fasilitas produksi, sistem pengawasan keselamatan VMS, sarana pemasaran, perlindungan asuransi, hingga legalitas kecakapan. "Mari kita jaga bantuan ini sebagai aset pemerintah sekaligus sebagai sarana untuk menjamin keberlanjutan usaha nelayan," pesan Aryanto.
Penyaluran sarana perikanan di PPKP Inengo ini diharapkan mampu mendorong kemandirian, daya saing, dan keberlanjutan usaha nelayan di Gorontalo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow