Riot Gorontalo Somasi Panitia SMANTIG RUN Terkait Tagihan Honor

Smallest Font
Largest Font

Komunitas lari Riot Gorontalo melayangkan somasi kepada panitia SMANTIG RUN 2026 dan pengurus PB IKA SMANTIG Gorontalo pada 27 Agustus 2026. Langkah hukum ini diambil untuk menagih pembayaran honor sebesar Rp18,7 juta yang belum diselesaikan, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Surat somasi bernomor 042/NWM-SM/VIII/2026 tersebut dikirimkan melalui Kantor Hukum Nismawaty Male, SH and Partners. Pihak kuasa hukum bertindak atas nama Vera Anastasia Kusumawardani selaku Captain Riot Gorontalo untuk menuntut hak sesuai kesepakatan awal.

Somasi dialamatkan kepada tiga orang panitia pelaksana, yakni Dita Anggraini Polapa selaku ketua, Fahmi Kasim selaku sekretaris, dan Sari Megawati Losong selaku bendahara. Selain itu, somasi juga ditujukan kepada dua pengurus PB IKA SMANTIG Gorontalo periode 2021–2026, yaitu Ketua Harian Sumanti Maju dan Sekretaris Jenderal Sukirman Rahim.

Perkara timbul dari kesepakatan kerja sama sebagai Community Partner sebelum ajang olahraga tersebut diselenggarakan pada 9 Agustus 2026. Pihak Riot Gorontalo mengklaim telah menempatkan anggotanya di berbagai titik operasional untuk mendukung kelancaran kegiatan pada hari pelaksanaan.

Klien kami telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung terselenggaranya event SMANTIG RUN 2026, kata Nismawaty.

Kuasa hukum menegaskan bahwa nominal Rp18,7 juta merupakan hasil kesepakatan bersama kedua belah pihak sebelum acara dimulai, bukan klaim sepihak dari kliennya. Melalui surat somasi tersebut, para pihak yang dituju berikan batas waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima untuk melunasi pembayaran.

Meskipun upaya hukum telah bergulir, tim pengacara membuka peluang penyelesaian masalah secara damai guna mencegah sengketa berlanjut ke proses hukum lanjutan.

Kami masih mengedepankan komunikasi dan itikad baik dari semua pihak, ujar Nismawaty.

Mengenai tidak tercantumnya nama Ketua PB IKA SMANTIG Gorontalo Memi Soraya—yang menerbitkan SK Panitia sekaligus menjadi brand ambassador acara—pihak kuasa hukum memberikan penjelasan bahwa penentuan pihak terperingat didasarkan pada data awal peserta rapat kerja sama. Sumanti Maju dan Sukirman Rahim tercatat hadir dalam pembahasan awal bersama Riot Gorontalo.

Berdasarkan data dan informasi yang diberikan kepada kami, somasi sementara ditujukan kepada pihak-pihak tersebut, kata Nismawaty.

Guna menghindari dampak negatif pada reputasi SMAN 3 Kota Gorontalo dan organisasi alumninya, pihak pengacara mendorong negosiasi langsung agar persoalan ini segera terselesaikan.

Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, ujar Nismawaty.

Pihak panitia dan pengurus IKA SMANTIG Gorontalo kini memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan langkah penyelesaian tagihan tersebut.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed